IDXChannel - Pemerintah berencana memberikan perbedaan harga tiket masuk ke Borobudur untuk wisatawan mancanegara dan domestik. Mengenai rencana tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan peningkatan harga tiket khusus untuk wisman tersebut masih dikaji, hingga saat ini Kemenpar belum menemukan angka pastinya.
Namun untuk informasi awal, bisa dipastikan harga tiket untuk wisman akan dibuat lebih mahal. Hal tersebut akan disesuaikan dengan fasilitas dan layanan yang diberikan kepada wisatawan.
"Iya lebih mahal. Tapi layanan yang diberikan lebih berkualitas termasuk penerjemah tour guide dilengkapi dengan pengetahuan tentang sejarah Borobudur yang sangat kaya," ujar Sandiaga usai menghadiri acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di JCC Senayan, Senin (8/5/2023).
Sebelumnya harga tiket masuk kawasan candi Borobudur sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Akan tetapi PMK tersebut hanya mengatur tentang tarif masuk ke Candi Borobudur untuk Wisatawan Nusantara (Wisnus). Tidak mengatur lengkap soal tarif yang dibebankan kepada wisatawan mancanegara (wisman).