IDXChannel - Pemerintah secara resmi bakal menaikkan harga tiket masuk ke kawasan wisata Candi Borobudur dari semula Rp50 ribu per orang menjadi Rp750 ribu per orang. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya, @luhut.pandjaitan, Minggu (5/6/2022).
Dalam unggahan tersebut, Luhut menyatakan bahwa tarif bagi wisatawan lokal yang ingin masuk ke kawasan wisata Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu per orang. Sedangkan untuk turis asing, dikenakan tarif sebesar USD100 per orang.
"Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya Rp5 ribu saja," tulis Luhut.
Namun demikian, Luhut tidak secara spesifik menyebut kapan perubahan taris tersebut bakal mulai diterapkan. Dalam pantauan tim MNC Portal Indonesia di situs borobudurpark.com, harga tiket masuk ke Candi Borobudur dan wisata candi lain di sekitarnya masih tetap dipatok sebesar Rp25.000 (untuk anak) hingga Rp350 ribu per tiket.
Pada tiket tertera jika pembelian dilakukan hari ini, maka masa berlakunya juga berlaku hanya hari ini. Misalnya, ketika pencarian tiket diatur untuk 6 Juni, maka masa berlakunya hanya untuk 6 Juni dan seterusnya.
Perubahan harga tiket masuk sendiri, menurut Luhut, dilakukan untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara. Dengan harga tiket yang relatif mahal, pemerintah berharap jumlah wisatawan yang berkunjung jadi lebih terbatas, dengan sikap yang juga lebih terseleksi, sehingga lebih dapat bersikap baik di dalam kawasan cagar budaya tersebut. (TSA)