Untuk menurunkan harga tiket pesawat, InJourney Airports menurunkan Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax sebesar 50 persen.
Perusahaan juga menurunkan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50 persen. PJP4U merupakan biaya yang dikenakan bandara kepada maskapai.
“Jadi kebijakan kita 50 persen untuk PSC, tapi kita juga menurunkan 50 persen PJP4U untuk airline. Jadi ada yang mendapatkan manfaat dari airline yang 50 persen PJP4U. untuk PSC-nya, penumpangnya 50 persen, itu rata-rata sekitar Rp75 ribu,” kata Faik.