IDXChannel - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan di 37 Bandara Injourney Airports, termasuk Bandara Adi Soemarmo Solo. Penurunan tarif memberikan dampak langsung dalam penurunan harga tiket pesawat.
Penurunan tarif jasa kebandarudaraan berupa Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Hal ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan.
General Manager Bandara Adi Soemarmo Solo, Erick Rofiq Nurdin mengatakan, penurunan tarif PJP2U dan PJP4U pada momen libur panjang dapat memberikan gairah perekonomian masyarakat dan mendorong destinasi wisata di dalam negeri.