Presiden Jokowi memberikan waktu satu atau dua hari ini untuk Kementerian BUMN dan Pemprov DKI memutuskan solusi atas dua pilihan opsi tersebut, memindahkan Depo atau merelokasi warga terdampak.
Meksi demikian, Heru mengatakan, pihaknya bakal ikut kebijakan pemerintah pusat. Baik merelokasi masyarakat, maupun memindahkan Depo Pertamina dari Plumpang.
"Pemprov ikut kebijakan pemerintah pusat," lanjut Heru Budi.
Jokowi sebelumnya menyebut Depo Plumpang bisa saja dipindahkan ke kawasan reklamasi di sisi Utara Jakarta. Namun hal tersebut masih bersifat masukan sementara yang akan diputuskan oleh Kementerian BUMN.