IDXChannel - Masalah utang rafaksi minyak goreng semakin menunjukkan perkembangan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memanggil Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) dan produsen minyak goreng ke kantor Kemendag hari ini, Kamis (11/5/2023).
Berdasarkan informasi, pertemuan dilaksanakan pukul 09.00 WIB.
"Ya, benar, kami siap untuk hadir dalam pertemuan dengan para produsen/distributor minyak goreng pada jam 09.00 di Auditorium Kemendag," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa akan memanggil produsen minyak goreng dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Pertemuan ini sebagai tindak lanjut utang rafaksi minyak goreng kepada peritel.