"Kendaraan yang diperbolehkan melintas itu yang memiliki dokumen perjalanan saat mudik ini, seperti surat rapid tes, surat jalan dari kantor, dan surat keterangan dari kewilayahan setempat," terangnya.
Erdi menambahkan, meski upaya penyekatan terus dilakukan, namun pihaknya memprediksi, kendaraan yang melintas di Jabar bakal tetap mengalami lonjakan menjelang perayaan Lebaran 2021.
"Oleh karena itu, dengan peningkatan jumlah kendaraan, kami akan maksimalkan penyekatan 24 jam penuh," katanya. (RAMA)