IDXChannel - Hari kedua aturan larangan mudik diterapkan, sebanyak 4.910 kendaraan dipaksa putar balik kembali ke rumah oleh jajaran kepolisian Jawa Barat.
Ribuan kendaraan tersebut dipaksa putar balik karena penumpangnya tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan yang dipersyaratkan dalam kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku sejak Kamis (6/5/2021) kemarin itu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengungkapkan, sejak Jumat (7/5/2021) pukul 00.00 WIB, polisi dibantu aparat gabungan telah memeriksa
11.573 kendaraan yang melintasi Jabar ke berbagai tujuan di wilayah timur Jabar, seperti Garut, Tasikmalaya, Ciamis, hingga Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Dari total 11.573 kendaraan yang melintas sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB pagi tadi, 4.910 kendaraan di antaranya diputarbalikkan ke daerah asal," ungkap Erdi di Bandung.
Erdi menjelaskan, ribuan kendaraan tersebut diberikan penindakan karena pengendara maupun penumpangnya tidak mengantongi dokumen perjalanan, seperti surat keterangan bebas COVID-19, surat izin bagi perjalanan dinas, hingga surat izin dari aparat kewilayahan.