IDXChannel - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan Ganjil-Genap (Gage) di kawasan wisata hari ini (17/9/2021) hanya berlaku di Ancol dan TMII.
Hari pertama di Ancol bersifat trial and error, hal ini untuk melihat bagaimana sistem terbaik pelaksanaan Gage di tempat wisata. Guna mengurangi kerumunan atau kepadatan di lokasi.
"Hari ini di jakarta ada dua titik yaitu di Ancol dan di Taman Mini, untuk di ancol ini karena hari pertama tentu sifatnya masih trial and error. Jadi kita akan liat bagaimana sistem terbaik untuk pelaksanaan gage di tempat wisata yang pada intinya adalah untuk mengurangi terjadinya kepadatan atau kerumunan di lokasi wisata," ujarnya kepada wartawan di Pintu Timur Ancol pada Jumat (17/9/2021)
Dalam pelaksanaannya, Sambodo menjelaskan tidak ada sanksi tilang. Petugas hanya berjaga dan apabila plat kendaraan atau nomor polisi (Nopol) tidak sesuai tanggal Gage hanya dilarang masuk atau diputar balikkan.
"Nggak ada. Jadi kami berjaga di mulut kawasan yang dibantu juga polri, dishub, pol pp dari polsek dari polres. Kemudian dari pamdal Ancol kita berjaga di mulut-mulut pintu masuk sehingga sanksi hanyalah dilarang masuk atau diputar balik," jelasnya.