sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harmonisasi RPP Kebijakan Energi Nasional Selesai, Menteri ESDM Minta Persetujuan DPR

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
08/07/2024 18:00 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional telah selesai.
Harmonisasi RPP Kebijakan Energi Nasional Selesai, Menteri ESDM Minta Persetujuan DPR. Foto: MNC Media.
Harmonisasi RPP Kebijakan Energi Nasional Selesai, Menteri ESDM Minta Persetujuan DPR. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional menyampaikan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) telah selesai. 

"Pengharmonisasian RPP Kebijakan Energi Nasional atau KEN telah selesai," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024). 

Arifin mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Surat Nomor PPE.PP.03.03-1186 tanggal 4 Juni 2024 telah menyampaikan RPP KEN kepada Kementerian ESDM untuk diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti surat tersebut, maka pihaknya lantas bersurat kepada Komisi VII DPR melalui surat nomor T240-HK012024 pada 5 Juni 2024 sesuai dengan arahan Kementerian Sekretariat Negara.

Pada 25 Juni 2024, Arifin juga telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku Ketua DEN terkait hasil pengharmonisasian.

"Dan (melaporkan) usulan penyampaian RPP KEN kepada DPR RI untuk mendapat persetujuan sebelum ditetapkan oleh pemerintah," kata dia.

Arifin mengatakan, sepanjang 2023–2024, telah dilaksanakan focus group discussion (FGD) sebanyak tiga kali bersama Komisi VII terkait Kebijakan Energi Nasional. 

Oleh karena itu, dia berharap DPR menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional.

"Persetujuan DPR RI diharapkan Juli 2024, selanjutnya RPP KEN akan ditetapkan oleh Pemerintah," kata Arifin.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement