"Kalau antara airport dan penerbangan tetap dipisah. Tetapi antara penerbangan ini nanti tentu kita bicara bagaimana sinergi dan juga restrukturisasinya," kata Erick.
Menurutnya, cita-cita mendasar penggabungan kedua perusahaan maskapai itu untuk menciptakan efisiensi industri penerbangan di Tanah Air. Sekaligus menjawab persoalan soal masih kurangnya jumlah maskapai di Indonesia.
"Kan yang penting intinya solusi buat efisiensi penerbangan nasional," kata dia.
Pada kesempatan itu, Erick menilai saat ini total jumlah maskapai yang ada di Indonesia tidak ideal jika dibandingkan dengan luas geografis. Jumlah pesawat di Indonesia hanya sekitar 400 unit, sedangkan diperkirakan angka ideal jumlah pesawat sebanyak 750 unit.