Angka tersebut meningkat pesat pada setahun kemudian. Di tahun 2019, Indonesia menjadi negara ke-5 dengan jumlah startup terbanyak, yakni 2.193. Posisi Indonesia berada di bawah Amerika Serikat (AS), India, Inggris, dan Kanada. Tumbuhnya jumlah startup di Indonesia sudah pasti diiringi dengan kualitasnya yang juga bertambah baik.
Kini, belasan startup Indonesia sudah meraih status unicorn dengan nilai valuasi lebih dari USD1 miliar. Sementara itu, dua perusahaan telah menjadi decacorn dan memiliki nilai valuasi melebihi USD10 miliar. Eksistensi startup Indonesia juga mendominasi pasar Asia Tenggara.
(IND)