IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut merespons dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh yayasan aksi cepat tanggap (ACT). Menurutnya, kasus tersebut harus ditangani terlebih dahulu melalui proses hukum.
"Biarkan proses hukum berjalan, biarkan audit dilakukan, proses hukum dilakukan, biarkan proses berjalan," kata Anies kepada awak media di Kediamannya Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (10/7/2022).
Anies menegaskan Pemprov DKI Jakarta menghormati proses hukum yang berlaku, terutama proses audit yang tengah berjalan. Langkah selanjutnya, kata Anies akan diambil setelah menemukan titik terang.
"Kita menghormati proses hukum, apalagi proses audit. Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita. Jadi kita ingin menghormati aparat penegak hukum, menghormati aparat audit yang sedang melakukan prosesnya dan baru melakukan tindakan setelah ada kesimpulan-kesimpulan. Kan begitu prosedurnya," tambah Anies.