Secara sistem di komputer kasir, minyak goreng tersebut tidak bisa dijual sehingga penjualan secara manual dan tersisa 8 pch. Telah dilakukan koordinasi dengan Disperindag Kabupaten Pringsewu dan dijelaskan bahwa stok di toko benar dipergunakan untuk keperluan menggoreng ayam dan tidak untuk ditimbun.
(SANDY)