IDXChannel - PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mencabut status force majeure setelah pasokan polymer dan monomer kembali terjaga.
Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Korporat Chandra Asri Group, Suryandi mengatakan, perseroan mengamankan sumber bahan baku alternatif dari berbagai pasar internasional dengan mengoptimalkan fasilitas kilang di Singapura serta memperluas pengadaan hingga ke Amerika Serikat.
“Sebagai mitra pertumbuhan industri Indonesia, prioritas kami adalah memastikan industri domestik tetap memperoleh bahan baku yang dibutuhkan,” ujar Suryandi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (5/5/2026).
Dia menjelaskan, pengiriman bahan baku dari Amerika Serikat membutuhkan waktu sekitar 50-70 hari, lebih lama dibandingkan pasokan dari kawasan Timur Tengah yang umumnya berkisar 15-20 hari.
Selain itu, harga naphta dari AS juga lebih tinggi, yakni sekitar USD150-USD200 per metrik ton dibandingkan pasokan dari Timur Tengah.