sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Heboh Pemerintah AS Tarik Produk Susu Formula, Ini Penjelasan BPOM RI

Economics editor Kevi Laras
21/02/2022 16:41 WIB
Badan POM Indonesia memastikan produk tersebut tidak ada atau diedarkan di sini.
Badan POM Indonesia memastikan produk tersebut tidak ada atau diedarkan di sini.  (Foto: MNC Media)
Badan POM Indonesia memastikan produk tersebut tidak ada atau diedarkan di sini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Indonesia merespon peringatan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (The U.S Food and Drug Administration/US FDA) terkait adanya keluhan terkait gangguan kesehatan pada bayi yang diduga berkaitan dengan produk susu bayi. 

Penarikan tersebut mengenai peringatan konsumen untuk tidak menggunakan produk formula bayi dengan nama dagang Similac, Alimentum, dan Elecare yang diproduksi di Fasilitas Abbott Nutrition di Sturgis, Michigan, USA. Hingga kini, investigasi lebih lanjut terkait dugaan adanya kontaminasi Cronobacter sakazakii dan Salmonella Newport masih berlangsung. 

Melihat itu ternyata, Badan POM Indonesia memastikan produk tersebut tidak ada atau diedarkan di sini. "Berdasarkan data Badan POM, produk formula bayi dengan nama dagang Similac, Alimentum, dan Elecare yang dimaksud dalam peringatan US FDA tersebut, tidak diedarkan di Indonesia," kata Badan POM dalam keterangan tertulisnya dikutip, Senin (21/2/2022)

Lebih lanjut, dikatakan bahwa produk yang diproduksi oleh PT Abbott Nutrition itu, tidak sama dengan yang ditarik di Amerika Serikat. Produk dengan nama dagang  Similac yang beredar di Indonesia adalah Similac Pelengkap Gizi Air Susu Ibu (Human Milk Fortifier/HMF)  bukan merupakan formula bayi.

Maka dari itu, Badan POM memastikan melindungi masyarakat Indonesia. Dengan mengawal dan memastikan penarikan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, PT Abbott Products Indonesia telah melakukan penarikan sukarela terhadap produk Similac Pelengkap Gizi Air Susu Ibu (Human Milk Fortifier) yang beredar di Indonesia dari tingkat distributor hingga tingkat konsumen," jelas BPOM

Perlu diketahui, Human Milk Fortifier (HMF) merupakan salah satu produk Pangan Olahan Keperluan Medis Khusus (PKMK) yang diformulasi bagi bayi yang sangat prematur (usia kehamilan ibu kurang dari 32 minggu) dan/atau bayi berat lahir sangat rendah (di bawah 1500 gram), dan digunakan harus dengan resep dan di bawah pengawasan dokter spesialis anak.

Badan POM terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar. Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement