sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Heboh Polisi dan TNI Razia Masker dan Denda Rp250 Ribu, Ini yang Sebenarnya

Economics editor Erfan Ma'ruf
04/02/2022 17:44 WIB
Masyarakat mendadak heboh dengan kabar yang beredar via media sosial terkait pelaksanaan razia yang dilakukan secara serentak oleh polisi dan TNI.
Heboh Polisi dan TNI Razia Masker dan Denda Rp250 Ribu, Ini yang Sebenarnya. (Foto: MNC Media)
Heboh Polisi dan TNI Razia Masker dan Denda Rp250 Ribu, Ini yang Sebenarnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Masyarakat mendadak heboh dengan kabar yang beredar via media sosial terkait pelaksanaan razia yang dilakukan secara serentak oleh polisi dan TNI. Tidak hanya itu, disebutkan pula bagi yang terjaring akan dijatuhi denda Rp250 rinu.

Merespons pengumuman tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan pengumuman itu tidak benar alias hoaks.

"Saya sudah sampaikan bahwa ada kabar hoaks yang beredar tentang razia masker yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan denda Rp250 ribu," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (4/2/2022). 

Dia menjelaskan polisi memang tengah gencar melakukan razia masker. Namun, penindakannya hanya bersifat teguran dan tidak ada sanksi denda. 

"Sekali lagi saya sampaikan itu adalah hoaks dan memang penegakan prokes kami lakukan terus, tetapi sifatnya teguran," kata Sambodo.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement