IDXChannel - Shopee Indonesia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 3 persen karyawan. Keputusan ini disebut sebagai bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira menjelaskan, dengan berat hati, Shopee Indonesia harus melepas sejumlah karyawannya. Keputusan ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya dalam keterangan resmi perusahaan, Senin (19/9/2022).
Ramai PHK karyawan Shopee ini membuat public penasaran dengan kondisi bisnis e-commerce atau marketplace di Indonesia. Ekosistem belanja digital ini menjadi primadona semenjak kecanggihan teknologi komunikasi semakin berkembang. Lalu bagaimana sebenarnya kondisi marketplace Tanah Air?
Moncer Saat Pandemi, Bagaimana Prospek ke Depan?
Pandemi Covid-19 seolah menjadi berkah buat platform perdagangan elektronik atau e-commerce di Indonesia. Pasalnya terjadi peningkatan penjualan yang cukup signifikan akibat pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial atau lockdown dari pemerintah.