sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Karyawan Shopee yang Kena PHK Dapat Pesangon dan Tambahan Sebulan Gaji

Economics editor Fiki Ariyanti
19/09/2022 14:36 WIB
Shopee Indonesia memastikan akan memberikan pesangon kepada karyawan yang terkena PHK.
Karyawan Shopee yang Kena PHK Dapat Pesangon dan Tambahan Sebulan Gaji (Foto: MNC Media).
Karyawan Shopee yang Kena PHK Dapat Pesangon dan Tambahan Sebulan Gaji (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Shopee Indonesia memastikan akan memberikan pesangon kepada karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Besaran pesangon mengikuti ketentuan undang-undang dan ditambah satu bulan gaji

Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira mengatakan, perusahaan berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini. 

“Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan
tambahan 1 bulan gaji,” katanya, seperti dikutip dari keterangan resminya, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Radynal menambahkan, karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement