IDXChannel – Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai, pemberlakuan naiknya tarif parkir mobil dan motor di DKI Jakarta tidak akan tidak berpengaruh pada pemasukan daerah. Menurutnya, kebijkan itu tujuannya untuk mengontrol penggunaan kendaraan pribadi dan mengurangi kemacetan lalu lintas.
“Kenaikan tarif parkir itu sah-sah saja. Karena dibanyak negara sudah tarif parkir memang sengaja dibuat tinggi. Itu untuk mengontrol penggunaan mobil pribadi,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (22/6/2021).
Piter menegaskan, kenaikan tarif parkir dengan pendapatan daerah tidak ada korelasinya. Kebijakan ini dikatakan berhasil jika ada penurunan penggunaan mobil pribadi.
“Karena kalau menaikan pendapatan daerah, artinya tidak ada kontrolnya. Kalau memang tujuannya mengontrol, berarti ketika dinaikan, jumlah pemanfaatan parkirnya jadi turun. Jadi kenaikan itu diikuti dengan penurunan penggunaan mobil pribadi. Sehingga secara keseluruhan penerimaannya tidak banyak naiknya,” terangnya.
Dia menambahkan, bahwa pengenaan tarif parkir yang tinggi harus imbangi dengan instrumen-instrumen yang lainnya sehingga ketika semua sudah matang, pemberian kenaikan tarif tersebut layak diberlakukan.
“Parkir itu sarana untuk mengontrol pemanfaatan mobil pribadi. Hanya saja pemanfaatan penggunaan tarif parkir untuk mengontrol kendaraan itu harus dilakukan tidak secara parsial. Banyak hal yang harus disiapkan. Jadi sekali lagi, tujuannya itu untuk mengontrol. Bukan untuk menaikan pendapatan,” tutup Piter.
(SANDY)