IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menaikkan tarif parkir dan menunggu izin dari pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Nantinya, biaya dari parkir dan ERP akan dialokasikan untuk subsidi transportasi gratis di Jakarta bagi 15 golongan.
"Bagaimana caranya untuk memberikan subsidi? Maka kami pasti parkir akan saya naikkan. Kedua, kalau sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, Electronic Road Pricing (ERP) kami jalankan. Dengan demikian, orang mau bawa mobil monggo-monggo aja tapi bayar," ujarnya dalam Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Pramono menerangkan, hasil dari ERP akan digunakan untuk subsidi warga luar Jakarta yang menggunakan transportasi umum. Dengan begitu, keadilan tercipta.
"Bagi warga yang mau naik transportasi publik 15 golongan, baik Jakarta, di luar Jakarta gratis. Dan dari mana kemudian subsidi untuk warga di luar Jakarta? Itu tadi ERP sepenuhnya akan kami gunakan untuk memberikan subsidi bagi warga di luar Jakarta. Maka dengan demikian ada azas keadilan di sana," kata dia.