IDXChannel – Masyarakat dihebohkan oleh tarif parkir Rp10 ribu yang dipatok juru parkir (jukir) liar di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Hal itu mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar dan jukir.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan Dishub DKI terus melakukan penertiban parkir liar maupun jukir liar yang berada di seluruh wilayah Ibu kota.
"Kan sekarang parkir liarnya kami terus melakukan penertiban, sementara untuk juru parkir liar itu akan dilaksanakan penertiban (juga)," kata Syafrin kepada awak media di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Rabu (17/5/2023).
Syafrin mencontohkan untuk wilayah Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Untuk wilayah pusat , temen temen dsri Sudinhub Jakpus bersama Polres Jakarta Pusat, Satpol PP, kemarin sudah menertibkan kemarin contohnya yang di Istiqlal," ucapnya.
Lebih lanjut, Syafrin berharap penertiban parkir liar dan jukir dilakukan secara terus menerus.
"Kami harapkan ini dilaksanakan secara continue," tuturnya.