sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Heboh Wacana PPKM Darurat, Komisi IX DPR: Coba Lockdown!

Economics editor Leonardus Kangsaputra
29/06/2021 15:27 WIB
Naiknya angka kasus penularan Covid-19 membuat banyak pihak mendorong agar pemerintah segera memberlakukan PPKM Darurat.
Heboh Wacana PPKM Darurat, Komisi IX DPR: Coba Lockdown! (Foto: MNC Media)
Heboh Wacana PPKM Darurat, Komisi IX DPR: Coba Lockdown! (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Naiknya angka kasus penularan Covid-19 membuat banyak pihak mendorong agar pemerintah segera memberlakukan PPKM Darurat. Bahkan, anggota Komisi IX DPR justru menyarankan agar bisa diberlakukan lockdown karena dinilai efektif mencegah penyebaran virus.

Meski belum ada keterangan resmi dari Presiden Joko Widodo, namun kabar tersebut sudah beredar luas di berbagai media. Benar atau tidak wacana PPKM Darurat, namun upaya ini diambil untuk mengatasi ledakan kasus Covid-19 yang saat ini menjadi sangat tidak terkendali. 

Indonesia saat ini sedang mengalami kondisi kritis. Berdasarkan data yang diperoleh pada 24 Juni 2021, peningkatan Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan hingga lebih dari 20 ribu kasus dalam satu hari. Kondisi inilah yang berpengaruh pada jumlah ruang perawatan yang semakin menipis akibat tidak bisa menampung jumlah pasien yang masuk. 

Anggota Komisi IX DPR yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Saleh Daulay, mengatakan pemerintah harus menerapkan kebijakan yang lebih rasional dalam penanggulangan Covid-19. Sebab Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro) yang sudah diterapkan berjilid-jilid sudah tidak efektif, karena naiknya jumlah orang yang terpapar Covid-19. 

“Tentu harus ada kebijakan yang berani, tegas, dan lebih terukur serta terarah. Mungkin salah satu opsi yang bisa diterapkan adalah lockdown. Lockdown ini kan artinya orang tetap diminta untuk tinggal di rumah dan tidak keluar rumah kecuali jika urusan darurat saja. Tapi di luar itu masyarakat harus tetap dirumah,” kata Saleh, saat dihubungi MNC Portal, Selasa (29/6/2021). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement