IDXChannel - Pemerintah dikabarkan akan mengambil langkah untuk melaksanakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sebagai ganti PPKM mikro. Upaya ini untuk menekan angka Covid-19 di Tanah Air yang terus melonjak.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk menunggu keterangan resmi dari pemerintah terkait kebijakan penetapan PPKM darurat.
“Sabar, ditunggu saja resminya,” tegas Nadia dalam keterangannya kepada MNC portal, Selasa (29/6/2021).
Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr. Alexander K. Ginting pun mengatakan saat ini pemerintah juga sedang menggodok PPKM super ketat untuk dilaksanakan di Kabupaten/Kota.
“Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang super ketat untuk membatasi mobilisasi penduduk,” tegas Alex saat dimintai keterangan.