"Yang harus diperhatikan itu masyarakat yang di bawah dalam membuat harga eceran tertinggi, bukan yang premium, nggak perlu, biarkan nanti masyarakat memilih minyak yang sesuai kebutuhan," ungkapnya.
Di lain sisi, pemerintah juga memutuskan menggunakan anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mensubsidi minyak goreng curah. Langkah ini menjadi inisiatif pemerintah di tengah lonjakan harga komoditas tersebut.
Dalam skemanya, pemerintah akan akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar 14.000 per liter. Hanya saja, hingga kini skema harga idela yang akan disubdisi masih dalam kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Arirf menyebut skema subsidi masih dikaji oleh BPKP untuk menetikan harga idelanya. Setelah itu, otoritas akan mengumumkan ke masyarakat.
"Ini baru dibuat skema bida jadi angkanya Rp 2.000- Rp 3 000, sedang dibuat skemanya. Dan ini akan jadi bahan reviu BPKP, angka berapa yang paling ideal karena ini menggunakan dana BDPKS," ungkap dia. (TIA)