IDXChannel - Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minyak goreng yang dilakukan pemerintah dinilai tidak tepat. Sebab, malah berpotensi menimbulkan pasar gelap atau black market di tengah masyarakat.
Direktur Utama PT Sumi Asih Alexius Darmadi mengatakan, kebijakan itu akan memicu perbedaan yang signifikan antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan yang ada di lapangan.
"Sistem DMO, DPO, dan HET ini akan membuat adanya black market. Ini pasti semua orang tahu ada pedagang dadakan, ini ada gap dan saya heran kok yang dikeluarkan pengusaha sawit kok nggak ada di pasaran. Ini pasti ada black market," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/3/2022).
Selain itu, Darmadi juga menilai bahwa kebijakan HET yang ditetapkan pemerintah guna mensejahterakan rakyat ini malah akan membuat kericuhan antara Satgas Pangan dengan produsen minyak goreng yang tidak melakukan ekspor.
"Kalau dengan sistem DMO, DPO, dan HET apakah itu bisa jalan? Ini akan ada kericuhan antara Satgas Pangan dengan produsen. Tetapi apa Satgas Pangan itu tau, bukan meremehkan tapi yah sosialisasinya kan butuh waktu," katanya.