sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hewan Ternak Boleh Dilalulintaskan Tanpa Tes PMK, Ini Syaratnya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/09/2022 21:00 WIB
Para peternak diminta kooperatif jika ada petugas datang untuk memberikan vaksinasi terhadap hewan ternak yang rentan tertular wajah PMK.
Hewan Ternak Boleh Dilalulintaskan Tanpa Tes PMK, Ini Syaratnya. Foto: MNC Media.
Hewan Ternak Boleh Dilalulintaskan Tanpa Tes PMK, Ini Syaratnya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), Wiku Adisasmito, mengatakan hewan ternak yang sudah mendapat vaksin PMK minimal dosis satu bisa dilalulintaskan tanpa melalui tes virus PMK.

"Sebagai penyesuaian terhadap dinamikanya lalu-lintas hewan, ditetapkan ketentuan bahwa hewan yang telah di vaksin minimal dosis satu dapat dilalulintaskan tanpa melalui test deteksi virus PMK," ujar Wiku dalam konferensi pers update penanganan PMK, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, secara ilmiah hewan yang sudah divaksin memiliki kekebalan penyakit yang lebih baik dibandingkan yang tidak. Jika terpapar virus PMK pun akan mengalami gejala klinis yang lebih ringan.

"Hewan yang sudah divaksin memiliki risiko penularan yang lebih rendah, selain itu menurut jurnal ilmiah, kekebalan yang didapatkan hewan setelah vaksinasi hewan akan mencapai minimal 90%," sambung Wiku.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement