Atas dasar itu, Jokowi meminta agar para pemudik tidak kembali pada tanggal yang bersamaan. Puncak arus balik diprediksi bakal terjadi pada 25-26 April 2023. Jokowi meminta agar para pemudik memundurkan jadwal kepulangannya.
"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah 26 April 2023," harap Jokowi.
Imbauan tersebut juga ditujukan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI) dan Polri
"Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi ataupun perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," pungkasnya.
(FAY)