"Yang tidak kita miliki adalah administration record. Administration record itu adalah arsip tentang mengolah wilayahnya. Nah, Malaysia sudah mengolah (pulau-pulau) itu sejak tahun 40-an, adanya penarikan pajak umum, pembangunan infrastruktur, dan kita tidak punya data itu," urai Azmi.
Pemerintah kolonial Hindia Belanda pun baru dua kali menyambangi Pulau Sipadan dan Ligitan, yakni saat mendrop barang logistik dan mengejar bajak laut yang kabur ke wilayah ini. Alhasil, Indonesia kalah di Mahkamah Internasional, sehingga Sipadan-Ligitan jatuh ke tangan Malaysia.
"Peristiwa ini sepatutnya menjadi pembelajaran bagi pemerintah Indonesia, khususnya BNPP yang mengelola kawasan perbatasan. Eksistensi pemerintahan di wilayah perbatasan harus dikelola dengan baik dan arsipnya harus dijaga," ungkapnya.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, BNPP tengah meningkatkan kualitas pengarsipan melalui kegiatan Bimtek Kearsipan yang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 3-4 Februari 2022. Lewat acara ini, diharapkan pengelolaan kearsipan di lingkungan BNPP semakin baik.
(IND)