Kedua, adanya kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). “Kemudian yang ketiga, lebih ekstremnya lagi para pengusaha akan menutup usahanya,” tambahnya.
Terkait hal itu, ia menyampaikan dalam kondisi dunia usaha yang sudah sekarat seperti sekarang ini, pemerintah harus segera hadir. Pertama dari sisi menggerakkan ekonomi. Dunia usaha swasta tidak akan mungkin bisa diandalkan untuk menggerakkan ekonomi negara. Sementara sector tersebut adalah kunci penggerak ekonomi.
“Yang harus dilakukan pemerintah itu harus adil dengan APBN artinya bantuan sosial, subsidi gaji, bantuan modal pada UMKM dan korporasi, untuk segera di keluarkan supaya para penguasaha memiliki daya tahan. Kemudian yang kedua menetapkan kebijakan keringanan pajak bagi para pengusaha,” terang dia.
Selanjutnya, Sarman menambahkan bahwa para pengusaha sangat berharap agar pemerintah dapat melakukan evaluasi kebijakan-kebijakan yang terjadi di lapangan, untuk melihat keefektifan dari aturan yang telah dibuat.
Ia mencontohkan bahwa implementasi dilapangan, ketika ada pengusaha yang meminta renggang waktu untuk mencicil pinjaman pokok, dalam realitanya pada bank satu dengan bank lain kebijakannya bisa berbeda. Dimana semestinya aturan dasarnya sama. Dari hal itu, HIPPI menginginkan pihak pemerintah untuk melakukan evaluasi di lapangan.