sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hitung Aset, Kementerian BUMN Kaji Langkah Teknis Pembubaran PLN Batu Bara

Economics editor Suparjo Ramalan
14/01/2022 10:47 WIB
Kementerian BUMN memutuskan untuk membubarkan PT PLN Batu Bara (Persero).
Kementerian BUMN memutuskan untuk membubarkan PT PLN Batu Bara (Persero). (Foto: MNC Media)
Kementerian BUMN memutuskan untuk membubarkan PT PLN Batu Bara (Persero). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN memutuskan untuk membubarkan PT PLN Batu Bara (Persero). Saat ini pemegang saham tengah mengkaji langkah teknis pembubarannya. 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut sebelum pembubaran dilakukan, pihaknya akan menghitung kembali jumlah aset perusahaan. Usai perhitungan tersebut pemegang saham langsung mengambil langkah likuidasi. 

"PLN Batu Bara kami lagi kaji secara teknis untuk pembubarannya. Karena kan, kita perlu juga harus dihitung teknisnya, hitung asetnya seberapa banyak kan. Nggak bisa ini, harus ada proses itu juga, nanti dari sana baru kita ambil langkah untuk pembubarannya," ujar Arya kepada Wartawan, Jumat (14/1/2022).

Arya mengungkapkan, alasan pembubaran anak usaha PT PLN (Persero) itu, lantaran efisiensi bisnis. Menurutnya, pasokan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berasal dari suplly PLN Batu Bara yang dibeli dari produsen swasta. Hanya saja, pasokan energi primer itu dijual kembali ke perusahaan induk. 

"Kemudian kenapa harus dibubarkan? Salah satunya supaya efisiensi, karena selama ini itu batu bara yang dibeli PLN itu tetap dari PLN Batu Bara, artinya PLN Batu Bara beli dari pemilik batu bara, lalu masuk ke PLN Batu Bara, lalu jual lagi ke PLN," kata dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement