IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) buka suara usai gerai Hollywings di beberapa titik ditutup oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut Ariza, gerai tersebut bisa saja kembali dibuka jika telah melewati proses tertentu. Ariza mengatakan, usaha tersebut dibaratkan layaknya warung.
Menurutnya, bila mana terjadi pelanggaran yang dicabut izin usahanya ialah warungnya bukan pemilik warung sehingga bila sudah memiliki izin dan sesuai dengan ketentuan pemilik usaha bisa kembali membuka warung yang lain.
"Misalnya warung nasi sesuai dengan aturan, ketentuan izin-izinnya kan boleh, tidak berarti hak usaha kalian dihilangkan yang dicabut itu kan izin usahanya terkait tempat tersebut yang dianggap melanggar. Tapi orangnya tetap punya hak, dan sudah diproses," ujar Ariza kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Lebih lanjut, Ariza menuturkan, terkait izin sudah merupakan kewenangan dari pemerintah daerah maupun pusat sebagaimana Undang-undang Cipta kerja yang berlaku termasuk terkait pidana oleh pihak kepolisian.