sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Holywings Dapat Beroperasi Lagi Jika Ganti Nama? Ini Kata Wagub DKI

Economics editor Bachtiar Rojab
28/06/2022 13:07 WIB
Menurut Ariza, gerai tersebut bisa saja kembali dibuka jika telah melewati proses tertentu. Ariza mengatakan, usaha tersebut dibaratkan layaknya warung.
Holywings Dapat Beroperasi Lagi Jika Ganti Nama? Ini Kata Wagub DKI (FOTO:MNC Media)
Holywings Dapat Beroperasi Lagi Jika Ganti Nama? Ini Kata Wagub DKI (FOTO:MNC Media)

"Yang penting kedepan kita minta siapapun kafe, restoran, tempat usaha lainnya, dan seluruh warga Jakarta juga mari kedepan kita lebih hati hati lagi lebih bijak lagi melakukan upaya upaya promosi usaha apapun harus kreatif harus inovatif, betul, tapi jangan melanggar," terangnya. 

Seperti diketahui, Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha 12 gerai Holywings di Jakarta. Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI.

Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra menegaskan 12 gerai Holywings Group dicabut izin usahanya. “Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas berdasarkan ketentuan dan menjerakan serta rekomendasi dan temuan dua OPD, maka kami mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta,” ujar Benny, Senin (27/6/2022).

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement