IDXChannel - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara melakukan penindakan serta penutupan sejumlah Cafe dan Bar Holywings di Wilayah Jakarta Utara.
Kepala Seksi Operasional Penindakan Satpol PP Kota Jakarta Utara Purnama mengatakan, sesuai dengan perintah Kasatpol DKI Jakarta pihaknya menutup empat lokasi.
"Jakarta Utara ada empat tempat, wilayah Penjaringan ada tiga, Kelapa Gading ada satu. Tapi kita personilnya gabungan, baik dari Parekraf, Provinsi dan Danrem Jadi kita melaksanakan ini bersama-sama,"Kata Purnama saat dilokasi Selasa (28/6/2022).
Penutupan ini dilakukan secara serentak di seluruh DKI Jakarta yang memiliki 12 titik baik di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Adapun dalam penutupan ini pihaknya mengerahkan puluhan personil.
"Seluruh DKI, kemungkinannya ada 12 titik dan Jakarta Utara ada empat titik. Untuk personil di wilayah Jakarta Utara tiap titik kurang lebih ada 30 sampai 50 personil. Kita tempel spanduk dan stiker," pungkasnya.