sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satpol PP Tutup Empat Outlet Holywings di Jakut, 50 Personel Diterjunkan

Economics editor Yohannes Tohap
28/06/2022 12:10 WIB
Kepala Seksi Operasional Penindakan Satpol PP Kota Jakarta Utara Purnama mengatakan, sesuai dengan perintah Kasatpol DKI Jakarta pihaknya menutup empat lokasi.
Satpol PP Tutup Empat Outlet Holywings di Jakut, 50 Personel Diterjunkan (FOTO:MNC Media)
Satpol PP Tutup Empat Outlet Holywings di Jakut, 50 Personel Diterjunkan (FOTO:MNC Media)

Dalam isi dari spanduk tersebut yaitu Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Pergub no. 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata. 

"Barang siapa melakukan perusakan dan pelanggaran atas pengumuman ini akan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tulis spanduk tersebut.

Sebelumnya pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement