Hotman mengatakan penguburan dilakukan karena beras sudah rusak. Beras mengendap di Gudang JNE selama satu setengah tahun dan mengalami pembusukan.
Adapun penguburan dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, JNE dituduh memperjualbelikan beras bantuan Presiden.
"Beras rusak sebanyak 3,4 ton itu disimpan selama satu setengah tahun di Gudang JNE, itu makin lama makin rusak dan busuk. Kemudian ada inisiatif untuk dibuang karena kalau diedarkan di masyarakat takutnya malah disalahgunakan," ungkap Hotman.
Dia juga menjelaskan jumlah beras yang rusak sebanyak 3,4 ton dari jumlah keseluruhan beras 6.199 ton. Adapun beras yang rusak senilai Rp37 juta. (NDY)