sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Honor Dipotong, Hotman Paris Sebut Bansos Beras yang Dikubur Sudah Jadi Milik JNE

Economics editor Ichsan Amin
04/08/2022 16:39 WIB
JNE meminta pengganti untuk beras yang rusak kepada pihak PT Storesend Elogiatic Indonesia (SSI) dengan memotong honor yang didapatkannya.
Hotman Paris Sebut Bansos Beras yang Dikubur Sudah Jadi Milik JNE. Foto: MNC Media
Hotman Paris Sebut Bansos Beras yang Dikubur Sudah Jadi Milik JNE. Foto: MNC Media

IDXChannel - Kuasa Hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris Hutapea, menyatakan beras bantuan sosial (bansos) yang dibuang JNE tersebut sudah menjadi hak milik JNE.

Dia menerangkan pihak JNE dengan meminta pengganti untuk beras yang rusak kepada pihak PT Storesend Elogiatic Indonesia (SSI) dengan memotong honor yang didapatkan dari distribusi tersebut.

"Jadi ketika beras itu rusak, kita langsung minta pengganti ke SSI, dan dari JNE langsung mengirim lagi ke penerima manfaat bantuan," katanya di Jetski Cafe, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).

"Artinya dari aspek hukum, karena beras pengganti sudah dikirim pakai uangnya JNE, maka beras yang rusak adalah milik dari JNE, jadi mau dikemanain, mau diapakan itu sudah menjadi hak JNE dan tidak melanggar hukum," jelas dia.

Hotman mengatakan penguburan dilakukan karena beras sudah rusak. Beras mengendap di Gudang JNE selama satu setengah tahun dan mengalami pembusukan.

Adapun penguburan dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, JNE dituduh memperjualbelikan beras bantuan Presiden.

"Beras rusak sebanyak 3,4 ton itu disimpan selama satu setengah tahun di Gudang JNE, itu makin lama makin rusak dan busuk. Kemudian ada inisiatif untuk dibuang karena kalau diedarkan di masyarakat takutnya malah disalahgunakan," ungkap Hotman.

Dia juga menjelaskan jumlah beras yang rusak sebanyak 3,4 ton dari jumlah keseluruhan beras 6.199 ton. Adapun beras yang rusak senilai Rp37 juta. (NDY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement