sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Honor Rossa Tak Disita Meski Terkait DNA Pro, Ini Kata Bareskrim

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
26/04/2022 13:17 WIB
Tim penyidik dari Bareskrim Polri tidak melakukan penyitaan terhadap honor yang diterima Rossa meski terkait dengan DNA Pro.
Honor Rossa Tak Disita Meski Terkait DNA Pro, Ini Kata Bareskrim. (Foto: MNC Media)
Honor Rossa Tak Disita Meski Terkait DNA Pro, Ini Kata Bareskrim. (Foto: MNC Media)

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadal Artis atau public figure terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.

Sejumlah public figure atau Artis tersebut akan dilakukan pemeriksan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. 

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement