Menurut Dedi, penyerahan SK ini sebagai upaya untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan demi terwujudnya visi Jabar Juara Lahir Batin lewat inovasi dan kolaborasi dimana salah satu strateginya, yakni menyejahterakan guru maupun tenaga pendidikan.
"Kita sudah memberikan SK ini secara bertahap dari tahun kemarin. Tahun kemarin ada 1.461 guru tenaga kependidikan non-PNS yang kita berikan SK dan hari ini kita berikan kepada 466 orang," katanya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, untuk mendapatkan SK tersebut, guru non-PNS harus memenuhi persyaratan administrasi maupun subtansi, mulai dari ijazah, pengalaman belajar, hingga mengikuti tes.
"Seleksinya sendiri dilaksanakan oleh Kemendikbud. Tapi, pada saat mereka dinyatakan lulus, SK itu harus diketahui juga oleh Menpan karena tambahan sertifikasi Rp1,5 juta flat itu adalah penggajian APBN," jelasnya.
Saat ini, kata Dedi, terdapat 18.465 guru non-PNS di Jabar. Pihaknya berkomitmen akan terus meningkatkan kuota guru non-PNS yang mendapatkan SK. Adapun guru non-PNS yang tidak lulus dalam tes maupun seleksi, Dedi meyakinkan bahwa mereka dapat kembali mengikuti program PPG tahun berikutnya.