Sandiaga mengingatkan, penggunaan masker tetap berlaku bagi warga yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik. Kemudian penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
Ia menambahkan, dengan adanya pelonggaran-pelonggaran relaksasi ini jangan membuat masyarakat akhirnya jemawa dan menjadi lalai sekarang.
"Harapannya dengan angka COVID-19 yang masih terkendali ini justru akan menjadi pemicu akselerasi dari kebangkitan momentum kita di pasca lebaran ini untuk kebangkitan ekonomi kita," tutupnya. (RAMA)