sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hormati Gugatan Pengusaha Soal UMP, Wagub DKI: Semua Harus Patuh dan Taat

Economics editor Indra Purnomo
17/01/2022 14:36 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku menghormati gugatan yang dilakukan beberapa pengusaha terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022.
Hormati Gugatan Pengusaha Soal UMP, Wagub DKI: Semua Harus Patuh dan Taat. (Foto: MNC Media)
Hormati Gugatan Pengusaha Soal UMP, Wagub DKI: Semua Harus Patuh dan Taat. (Foto: MNC Media)

Namun Gubernur Anies mengeluarkan Kepgub No. 1517 yang merevisi kenaikan upah tersebut menjadi 5,1% atau sekitar Rp200 ribu menjadi Rp4.641.854, pengusaha menilai hal tersebut tidak sejalan dengan misi pemulihan ekonomi, sebab saat ini dari sisi pengusaha sendiri juga belum pulih. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement