Sehingga, kata dia, nantinya terkait besaran harga, dan mekanisme sewanya lebih lanjut akan disusun oleh Kemensetneg dan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Ini kan kami cuma bangun, asetnya di bawah Setneg, dan nantinya Setneg yang menentukan," sambungnya.
Lebih lanjut Iwan menjelaskan, nantinya rumah dinas maupun rumah jabatan yang dibangun untuk para penyelenggara negara itu sudah dilengkapi dengan segala perabotan rumah tangga. Bahkan, Iwan memastikan para ASN maupun pejabat negara yang pindah ke IKN cukup membawa koper saja dan hunian siap ditinggali.
"Fully furnished. Artinya orang dipindah ke sana harus siap huni. Bisa ditempati langsung tinggal bawa koper aja," kata Iwan.