IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) atau HK buka suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang melibatkan mantan pejabat tinggi perusahaan.
Executive Vice President & Corporate Secretary Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyebut, kasus itu sama sekali tidak terkait dengan pengadaan lahan jalan tol. Dia menyebut, kasus itu adalah pembelian lahan di Bakauheni dan Kalianda, Provinsi Lampung pada 2018-2020.
Adjib mengatakan, lahan tersebut digunakan untuk pengembangan kawasan, bukan untuk jalan tol Trans Sumatera.
"Pemberitaan yang beredar di media massa dan media sosial dengan headline bahwa korupsi terjadi pada pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatera adalah tidak tepat dan tidak sesuai dengan kasus yang sedang terjadi," ujarnya, Jumat (21/6/2024).
Menurut Adjib, lahan perseroan di Bakauheni dan Kalianda berada di luar wilayah operasional dan pembangunan Tol Trans Sumatera. Dia menegaskan, dana pembelian lahan itu oleh HK tidak berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN).