"Kami juga menghimbau kepada calon pelaku perjalanan udara yang akan melakukan perjalanan udara pada periode limited operation di tanggal 14 dan 17 November untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, khususnya dikarenakan adanya potensi perubahan jadwal penerbangan komersial berjadwal yang menyesuaikan pada penerbangan delegasi peserta KTT G20," lanjut Faik Fahmi.
Selain penyesuaian operasional terkait penerbangan, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian akses lalu lintas di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada rentang tanggal 14 dan 17 November 2022. Hal tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi kedatangan delegasi dan mempermudah akses transportasi darat dari bandara ke lokasi penyelenggaraan KTT G20.
"Terkait dengan pengaturan akses lalu lintas di bandara, dapat kami sampaikan bahwa dua jalur Jalan Raya Airport Ngurah Rai yang berada di depan Gedung Administrasi PT Angkasa Pura I hingga Taman Bundaran I Gusti Ngurah Rai, dan juga akses Jalan Raya Tuban akan ditutup sementara pada periode tanggal 14 dan 17 November mendatang," tambah Faik Fahmi.
(SLF)