Berdasarkan arah RPOJK, implementasi assurance diperkirakan mulai berjalan pada tahun 2027, sehingga pelaku usaha memiliki waktu untuk mempersiapkan sistem, kompetensi, dan infrastruktur pendukung. Namun, peluang penerapan secara sukarela oleh perusahaan-perusahaan juga terbuka untuk meningkatkan kualitas pelaporan keberlanjutan.
(kunthi fahmar sandy)