sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Giant Sea Wall Bakal Lindungi 70 Kawasan Industri hingga 5 KEK di Pesisir Utara Jawa

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/05/2026 17:00 WIB
Pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa berfungsi melindungi wilayah pesisir Jawa bagian utara dari ancaman banjir rob.
Giant Sea Wall Bakal Lindungi 70 Kawasan Industri hingga 5 KEK di Pesisir Utara Jawa. Foto: iNews Media Group.
Giant Sea Wall Bakal Lindungi 70 Kawasan Industri hingga 5 KEK di Pesisir Utara Jawa. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa berfungsi melindungi wilayah pesisir Jawa bagian utara dari ancaman banjir rob. 

AHY mengatakan wilayah pesisir Jawa bagian utara alias Pantura berkontribusi terhadap 27 persen dari PDB nasional. Hal tersebut karena aktivitas industri yang kuat di wilayah tersebut dibandingkan wilayah lain. 

"(Proyek GSW) perlindungan terhadap aset nasional. Termasuk ada aglomerasi perkotaan, pelabuhan, bandara, jalan, dan utilitas lainnya," ujar AHY dalam Kick Off Meeting Perlindungan Pesisir Utara Jawa di Kementerian KKP, Senin (4/5/2025).

Dalam paparannya, AHY mempresentasikan bahwa proyek Giant Sea Wall akan melindungi 70 kawasan industri, 28 kawasan peruntukan industri, 5 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan 5 wilayah pusat pertumbuhan industri. 

Aset-aset strategis tersebut terancam tenggelam akibat banjir rob pada 2050 apabila tidak mendapatkan penanganan yang serius sejak saat ini. Mengingat kondisi permukaan tanah di pesisir utara Jawa mencapai 20 cm per tahun, yang disebabkan oleh pengambilan air tanah serta peningkatan aktivitas itu sendiri. 

"Potensi kerugian ekonomi 27 persen terhadap PDB nasional, ini signifikan. Jadi kalau kita memiliki proyeksi yang positif, maka kita harus menangani kondisi pantura Jawa ini dengan baik dan serius," ujar dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement