IDXChannel - Pemerintah Indonesia kembali membuka penyelenggaraan ibadah haji. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan, bila 95% calon jamaah haji sudah divaksin primer (dosis 1 dan 2) Covid-19.
Penyelenggaraan ibadah haji, sempat tertunda selama 2 tahun. Ibadah haji kali ini, memiliki 2 syarat baru yaitu jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun dan telah vaksinasi primer Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
"Di Arab Saudi yang menjadi syarat itu dua dosis, sekarang sudah hampir 95% jamaah yang sudah divaksinasi dosis satu dan dua,” kata Menkes Budi dalam laman resmi Kemenkes, Rabu (31/5/2022)
Sehubungan vaksinasi Covid-19, pemerintah juga menambahkan vaksin dosis ketiga atau booster. Guna meningkatkan imunitas calon jamaah haji tahun ini.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kesehatan bersama stakeholder terkait menggalakkan vaksinasi booster di 13 embarkasi di seluruh Indonesia yakni embarkasi Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Jakarta, Bekasi, Solo, Surabaya, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin dan Lombok.