"Terkait perencanaan terkait Sumberdaya air, perencanaan drainase dan air baku, kalau Dirjen Bina Marga menyiapkan konektivitas, jalan logistik dan akses menuju IKN, kami menyiapkan jalan tol dari Airport Balikpapan sepinggah ke IKN," sambung Danis Sumadilaga.
Sedangkan Ditjen Cipta Karya saat ini juga telah menyiapkan penataan kawasan istana negara, kantor kementerian hingga perumahan yang siap untuk ditempati oleh para Aparatur Sipil Negara yang akan dipindahkan.
"Iya baru perencanaan belum pelaksanaan," tutur Danis.
Sebelumnya Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR RI Junimart Girsang memastikan RUU tersebut akan diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II (penetapan menjadi UU) dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa.
Pengambilan keputusan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR tersebut akan memberikan persetujuan RUU IKN yang akan disahkan menjadi undang-undang. (TYO)