sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ibu Kota Negara Pindah, Aset Nganggur di Jakarta Diprediksi Capai Rp300 Triliun

Economics editor Michelle Natalia
26/01/2022 17:43 WIB
Kementerian Keuangan tengah memikirkan mengenai pemanfaatan gedung-gedung pemerintah di Jakarta terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN).
Kementerian Keuangan tengah memikirkan mengenai pemanfaatan gedung-gedung pemerintah di Jakarta terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN). (Foto: MNC)
Kementerian Keuangan tengah memikirkan mengenai pemanfaatan gedung-gedung pemerintah di Jakarta terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN). (Foto: MNC)

Dalam draft UU IKN, dijelaskan bahwa dalam rangka pemindahan ibu kota negara, barang milik negara yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian/Lembaga di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta wajib dialihkan pengelolaannya kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Pengelolaan barang milik negara dapat dilakukan dengan dua cara yaitu pemindahtanganan dan pemanfaatan. "Pada dasarnya kami ingin memastikan yang optimal yang diperoleh oleh negara," tandas Rio. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement