sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ibu Kota Negara Pindah, Aset Nganggur di Jakarta Diprediksi Capai Rp300 Triliun

Economics editor Michelle Natalia
26/01/2022 17:43 WIB
Kementerian Keuangan tengah memikirkan mengenai pemanfaatan gedung-gedung pemerintah di Jakarta terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN).
Kementerian Keuangan tengah memikirkan mengenai pemanfaatan gedung-gedung pemerintah di Jakarta terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN). (Foto: MNC)
Kementerian Keuangan tengah memikirkan mengenai pemanfaatan gedung-gedung pemerintah di Jakarta terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN). (Foto: MNC)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memikirkan mengenai pemanfaatan gedung-gedung pemerintah di Jakarta terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan saat ini aset negara yang ada di Jakarta berkisar Rp1.400 triliun. Pasalnya, dari jumlah tersebut, kemungkinan ada Rp300 triliun aset yang nganggur (idle) dan bisa dimanfaatkan setelah ibu kota negara pindah.

"RUU (IKN) sudah ada perintah bahwa menteri keuangan harus menyiapkan program terkait dengan pemanfaatan aset tersebut. Dari catatan kami, yang di Jakarta ada aset pemerintah sekitar Rp 1.400 triliun, tapi dari itu yang bisa nanti dikategorikan idle ini angkanya masih belum fix, mungkin sekitar Rp300 triliun," ujar Rio dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Dia mencontohkan, istana negara atau rumah ibadah yang punya pemerintah atau ada kanwil-kanwil yang tetap harus ada di Jakarta. Kendati demikian, Rio menyebut pemanfaatan aset yang nganggur akan bergantung dari rencana perpindahannya.

"Jadi manakala perpindahannya sudah jelas, maka terhadap aset tersebut bisa dilakukan pemanfaatan," ungkapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement